SOSIALISASI PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Keywords:
Sosialisasi, Kekayaan IntelektualAbstract
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman pada mahasiswa dan dosen dilingkungan Universitas Yapis Papua mengenai pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual. Peserta sosialisasi terdiri dari 46 orang mahasiswa dan 27 orang dosen dari berbagai fakultas dan juga dihadiri oleh 13 orang Pegawai dari Kemenkumham Papua. Setelah kegiatan ini diharapkan peserta sosialisasi dapat mengetahui dan memahami kekayaan intelektual yang bersifat komunal maupun kekayaan intelektual yang bersifat personal.
Downloads
Published
2024-02-29