http://jurnal.uniyap.ac.id/uyp/index.php/prjiap/issue/feedPapua Review : Jurnal Ilmu Administrasi dan Ilmu Pemerintahan2024-09-05T11:03:35+02:00Agus Sofyanagussofyan@uniyap.ac.idOpen Journal Systems<p>Papua Review adalah merupakan Jurnal Ilmu Administrasi dan Ilmu Pemerintahan sebagai wadah publikasi yang terbentuk dan berperan untuk menyebarluaskan hasil-hasil penelitian, kajian ilmiah, dan karya pengabdian masyarakat yang berkualitas dan bermanfaat khususnya dalam bidang sosial politik sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi</p>http://jurnal.uniyap.ac.id/uyp/index.php/prjiap/article/view/445EVALUASI PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI KABUPATEN YALIMO PROVINSI PAPUA2023-08-21T03:26:27+02:00Agus Sofyanagusgober59@yahoo.comM. Farid Idrisfarid.uniyap@gmail.comYoram Peyonyorampeyon@gmail.com<p>Tujuan penelitian ini untuk memberikan gambaran atas fenomena pilkada yang terjadi di Kabupaten Yalimo pada tahun 2020, dengan instrument inti wawancara dan teknik analisa dengan dilakukan dengan tahapan reduksi data, display data dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan pada tahap pemungutan khususnya terjadi pada Distrik Welarek dan Distrik Apalapsili, permasalahan yang muncul pada tahap rekapitulasinya, dimana Paslon Nomor Urut 2 seharusnya memperoleh 21.810 suara di Distrik Welarek dan Apalapsili. Namun, berdasarkan hasil rekapitulasi yang tertuang dalam SK KPU Kabupaten Yalimo Nomor 55/PL.02.6-Kpt/9122/KPU-Kab/XII/2020, paslon Lakius-Nahum hanya memperoleh 18.094. Masalah berikutnya adalah seluruh TPS (76 tempat pemungutan suara) di Distrik Welarek dan 29 TPS di Distrik Apalapsili, terbukti terjadi pelanggaran pemungutan suara dalam Pilkada Yalimo. Akibatnya, hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU Daerah (KPUD) Yalimo pada 18 Desember 2020 dibatalkan, hal yang terjadi pada proses pemungutan suara bahwa Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Nomor Urut 2 Lakius Peyon dan Nahum Mabel (Lakius-Nahum) menggugat hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan KPUD Yalimo. Sebab, ada beberapa selisih dari yang dihitung oleh tim pemenangan dengan hasil rekapitulasi yang dikeluarkan oleh penyelenggara. Perhitungan suara, permasalahan terjadi setelah penetapan hasil perhitungannya dan pembatalan suara untuk paslon 1 sebanyak 3716 suara, calon bupati inkunben itu membuat masalah bahwa suara yang berjumlah 3716 itu dari pasangan nomor urut 1 menurut Bupati atau Pemohon, dia memaksa agar suara itu harus dikembalikan ke pihak mereka. Jelas tindakan ini tidak menjunjung demokrasi, padahal pilkada di kabupaten Yalimo sendiri sudah berlangsung secara demokratis, temuan berdasarkan hasil evaluasi pada Pilkada Kabupaten Yalimo adalah pasca penetapan rekapitulasinya, dimana paslon 1 tidak menerima putusan MK berkaitan dengan pembatalan suara yang ditetapkan sebagai proses demokrasi yang cacat hokum. Penetapan pasangan calon, Puncak permasalahan timbul sehubungan terjadinya peristiwa pelanggaran hukum yang terjadi oleh Paslon Nomor urut 1 yaitu kelalaian berlalu lintas yang menyebabkan kematian orang lain, selanjutnya diproses hukum dan dinyatakan bersalah dan harus menjalani penjara sehingga dinilai cacat hukum, selanjutnya Pemohon yakni Pasangan Calon Nomor Urut 2 Lakius Peyon dan Nahum Mabel mendalilkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Tahun 2020 yang dilaksanakan pasca putusan MK. Sebab Erdi Dabi, telah dijatuhi pidana selama 4 bulan dengan ancaman pidana selama 12 tahun berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 500/Pid.Sus/2020/PN.Jap, bertanggal 18 Februari 2021. Berdasarkan aturan yang ada maka paslon nomor urut satu dinyatakan diskualifikasi.</p>2024-09-05T00:00:00+02:00Copyright (c) 2023 http://jurnal.uniyap.ac.id/uyp/index.php/prjiap/article/view/446EVALUASI PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA APARATUR PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN JAYAPURA2023-08-21T03:32:51+02:00Elviras Usuluelvirausulu@gmail.comRhina Pongtuluranrhinapongtuluran@gmail.comEnggelberta I. Menggelbertaim@gmail.comRoberto Hoorrobertohoor@gmail.com<p>Penelitian dengan judul Evaluasi Program Peningkatan Sumber Daya Aparatur Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, merupakan suatu kajian deskriptif dengan instrument utama interview terhadap sejumlah infoman dengan focus penelitian pada hal-hal yang berkaitan dengan prinsip dalam melakukan evaluasi yang baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari indicator Objektif, berdasarkan ketentuan bahwa apa yang dinilai dan dievaluasi harus berdasarkan pada fakta-fakta yang ada, yang dialami, maka berdasarkan hal tersebut, evaluasi program Peningkatan Sumber Daya Aparatur Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura sesuai dengan hal tersebut. Berdasarkan indicator Berkesinambungan, pada umumnya berjalan sesuai ketentuan walaupun terjadinya keterlambatan waktu pelaksanaan evaluasi disebabkan oleh gangguan teknis dan kondisi diluar dugaan terutama pada masa pandemi Covid 19 saat ini, dengan terjadinya pembatasan jam kerja dan system shipping pegawai sehingga penyelesaian suatu program mengalami keterlambatan dan jelas berdampak juga pada pelaksanaan evaluasinya termasuk evaluasi pada Program Peningkatan Sumber Daya Aparatur Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura. Lebih lanjut pada indicator Menyeluruh (komprehensif), berdasarkan analisa telah berjalan baik, dimana evaluasi yang utuh dari mulai perencanaan suatu program ditetapkan sebagai input, lalu proses berupa pelaksanaan program dan output yang dihasilkan dari terlaksananya program tersebut, serta dampak perubahan berupa outcome dari terealisasinya program itu yang sekaligus memberikan gambaran berupa fakta-fakta dari target, realisasi, progress atau capaian akhir dan pada indicator Akuntabel, sebagai bentuk pertanggung jawaban dan menjaga kepercayaan masyarakat, maka Dishub Kab. Jayapura sejauh ini telah memiliki webs resmi yang bias diakses masyarakat kapanpun, sehingga progress kerja dapat dinilai langsung oleh public. Terakhir pada indicator Perbaikan Hasil, hal yang perlu menjadi perhatian khusus adalah upaya peningkatan kualitas dan kuantitas dari pelaksanaan suatu program, agar dapat lebih mengakomodir terhadap perkembangan kapasitas pegawai yang ada di Dishub Kab. Jayapura.</p>2024-09-05T00:00:00+02:00Copyright (c) 2023 http://jurnal.uniyap.ac.id/uyp/index.php/prjiap/article/view/447TRANSPARANSI DALAM PELAYANAN PERNIKAHAN DI KANTOR URUSAN AGAMA SENTANI KABUPATEN JAYAPURA2023-08-21T03:38:32+02:00La Ode Marihilaodemarihi@gmail.comLa Julilajuli764@gmail.comNofriantonofrianto@gmail.com<p>Suatu kajian tentang Transparansi Dalam Pelayanan Pernikahan di Kantor Urusan Agama Sentani Kabupaten Jayapura, merupakan suatu kajian deskriptif dengan instrument utama interview terhadap sejumlah infoman dengan focus penelitian pada hal-hal yang berkaitan dengan proses layanan yang dilaksanakan pegawai pada KUA Sentani. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ketersediaan Akses pada informasi yang akurat dan tepat waktu mengacu pada peraturan dari Kementerian agama Kabupaten Jayapura, dengan adanya portal khusus, namun pada portal tersebut nyaris tidak ada informasi penting khususnya tentang pelayanan pernikahan pada KUA Sentani. Berkaiatan dengan Penyediaan informasi yang jelas tentang prosedur dan biaya pada portal didalamnya sudah tertuang dasar hukum serta mekanisme yang mengatur tentang prosedur suatu urusan pelayanan termasuk prosedur tentang pelayanan pernikahan, namun pada portal tersebut sejauh ini belum ada kejelasan mengenai biaya yang dibebankan kepada masyarakat, khususnya biaya pengurusan pelayanan pernikahan. Pada Kemudahan akses informasi pada Kantor Urusan Agama di Sentani Kabupaten Jayapura bahwa sejauh ini portal yang ada pada kantor kementerian agama kabupaten Jayapura secara proses portal tersebut sangat mudah dioperasikan, tetapi akses data dan informasi yang dibutuhkan sejauh ini belum tersedia, Tatakelola portal kementerian agama kabupaten Jayapura merupakan kewenangan penuh pegawai kementerian. Selanjutnya ketersediaan suatu mekanisme pengaduan jika terjadi pelanggaran sejauh ini untuk memberikan saran dalam upaya perbaikan pelayanan pada KUA Sentani, tersedia kotak saran yang ditempatkan diruangan depan pintu masuk, namun untuk mekanisme secara proseduralnya masyarakat cenderung belum mengetahuinya. Fasilitasi kotak saran dan pengaduan tersebut dalam upaya memberikan akses kepada masyarakat bila ada keluhan, saran dan masukan lalu diperiksa dan disampaikan pada rapat-rapat sebagai bahan evaluasi, jika terjadi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan secara tertulis kepada pihak Pimpinan atau instansi di atasnya, seperti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, apabila terbukti terjadinya pelanggaran akan ditindak lanjuti berdasarkan jenis pelanggarannya termasuk sanksi yang diterima.</p>2024-09-05T00:00:00+02:00Copyright (c) 2023 http://jurnal.uniyap.ac.id/uyp/index.php/prjiap/article/view/448PERANAN KEPALA KELURAHAN DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASAYARAKAT DI KELURAHAN WAENA KOTA JAYAPURA2023-08-21T03:45:21+02:00Ridolof Batimurikridolofbatilmurik@gmail.com<p>Kepemimpinan sangatlah dibutuhkan dalam sebuah organisisi, dikarenakan organisasi merupakan wadah yang didalamnya berdiam sejumlah orang yang perlu diatur dan diarahkan untuk melakukan segala aktifitas. oleh sebab itu maka pemimpinlah yang sangat dominan untuk mengerakan segala sistem yang ada untuk kepentingan semua orang yang ada dalam oraganisasi tersebut. Peningkatan tingkat kesejateraan masyarakat adalah sangat utama, sebagai tanggung jawab bagi seorang pemimpin karena seorang pemimpin yang dengan disiplin dan penuh dedikasih sajalah yang mempu untuk mengantarkan bawahanya untuk mencapai tingkat kesejateraan yang sama-sama mengingginkan.</p>2024-09-05T00:00:00+02:00Copyright (c) 2023 http://jurnal.uniyap.ac.id/uyp/index.php/prjiap/article/view/449EFEKTIVITAS RESTRUKTURISASI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROVINSI PAPUA2023-08-21T03:48:31+02:00Sucahyo Agung D. Asucahyoagung@gmail.comAswar Saputraaswar.saputra@gmail.com<p>Suatu kajian mengenai Efektivitas Restrukturisasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua, merupakan suatu kajian deskriptif dengan instrument utama interview terhadap sejumlah infoman dengan focus penelitian pada hal-hal yang berkaitan dengan Efektivitas Restrukturisasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tujuan dilakukannya restrukturisasi organisasi perangkat daerah pada dasarnya adalah upaya perampingan struktur organisasi agar lebih efisien, namun hal tersebut bukan jaminan dalam hal pencapaian tujuan organisasi secara efektif. Tujuan dilakukannya restrukturisasi yang dilakukan pemerintah, adalah untuk mengurangi anggaran yang dikeluarkan Negara. Tujuan efisiensi dan efektivitas badan bagi Organisasi Perangkat Daerah akan tercapai dengan dilakukannya restrukturisasi apabila antara badan tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi yang relative sama, sementara penggabungan instansi Satpol PP dan PBD sejauh ini perbedaan tupoksinya relative jauh berbeda Strategi restrukturisasi diambil atas dasar kebijakan yang dilakukan melalui kajian kebutuhan pada suatu daerah, namun dalam restrukturisasi ini kurang relevan karena adanya perbedaan yang mendasar perihal tugas dan fungsi antara pengamanan ketertiban dan penanggulangan, sehingga sejauh ini masih terkendala dalam menentukan strategi apa yang tepat agar tujuannya dapat tercapai. Tujuan dilakukannya restrukturisasi salah satunya adalah untuk perbaikan kinerja, namun dalam restrukturisasi pada dua badan ini, cenderung terkendala dalam menentukan program kerja karena dua badan ini tidak sinkron Dengan dilakukannya restrukturisasi, jelas harus ada perencanaan yang matang berkaitan dengan program kerja antar unit yang ada, kendala dalam hal ini adalah penyusunan rencana kerja dengan 2 bidang yang berbeda fungsinya, yaitu fungsi pengamanan dengan penanggulangan bencana. Perlu diakui bahwa sinkronisasi mengalami kendala dengan fungsi yang sebenarnya sangat berbeda, sehingga program kerjapun sejauh ini hanya sebatas penggabungan dari masing-masing usulan dari perwakilan dua badan tersebut, sejauh ini memang restrukturisasi yang dilakukan belum efektif karena pada prakteknya masih berjalan masing-masing antara Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Daerah, hanya secara hierarkis badan tersebut berada pada satu Badan yaitu menjadi Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Daerah Sejauh ini pelaksanaan program kerja masih dijalankan pada masing-masing fungsinya, karena dalam restrukturisasi badan perlu waktu yang agak panjang untuk melakukan sinkronisasi, pelaksanaan program kerja sejauh ini terasa kurang optimal, baik dari segi akomodasi maupun koordinasi, karena antara kantor Satpol PP dengan Penanggulangan Bencana Daerah masih terpisah, maka dalam pelaksanaan program kerja dibutuhkan pengawasan yang benar-benar melekat, sehingga setiap kinerja dapat terkontrol secara berjenjang, sehingga output yang didapatkan akan meningkatkan efektivitas kerja.</p>2024-09-05T00:00:00+02:00Copyright (c) 2023 http://jurnal.uniyap.ac.id/uyp/index.php/prjiap/article/view/450IMPLEMENTASI PROSES BELAJAR MENGAJAR PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI (SMKN) I PARIWISATA JAYAPURA2023-08-21T03:51:27+02:00Susilawaty susilawaty@gmail.comSuratinisuratini@gmail.comMaston Dalitamastondalita@gmail.com<p>Penelitian dengan Implementasi Proses belajar Mengajar Pada Masa Pandemi Covid-19 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) I Pariwisata Jayapura merupakan penelitian deskriptif , dimana instrument utama yang digunakan adalah wawancara dengan teknik analisa data melalui tiga tahap yaitu reduksi data, display data dan verifikasi data, dengan memfokuskan pada 2 fokus kajian yang berkaitan dengan Proses belajar Mengajar Pada Masa Pandemi Covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Metode pembelajaran dalam bentuk daring/online, masih perlu waktu untuk beradaptasi dengan baik, secara umum pihak sekolah siap melaksanakan metode ini, namun perlu dilihat pula kesiapan dari siswanya, orang tua dalam memfasilitasi anaknya serta mekanisme tertentu yang harus disiasati agar materi yang diberikan guru dapat diterima dengan baik oleh para siswanya, hal ini merupakan solusi terbaik pada masa pandemic, memang belum berjalan sesuai dengan harapan, Metode pembelajaran jarak jauh dalam bentuk luring/offline pada masa pandemi covid-19 masih terdapat kelemahan, termasuk dari pihak guru yang tidak dapat menjelaskan suatu teori secara detail dan pada umumnya sifatnya hanya penugasan, dimana guru memberikan modul untuk belajar dan tetap melakukan control yang baik terhadap para siswanya, sehingga peserta didik dapat mengerjakan dan mengumpulkan tugas-tugasnya sesuai dengan batas waktu yang ditentukan., pada prinsipnya pihak sekolah siap melaksanakan metode tersebut, namun perlu disiasati juga bahwa pada sekolah kejuruan yang notabennya berdasarkan kurikulum terdapat pembelajaran yang sifatnya praktek, maka tetap harus mencari solusi agar hal tersebut dapat dilakukan dalam upaya pencapaian tujuan pembelajarannya. Pembelajaran dengan pola luring sejauh ini diikuti sesuai petunjuk dan arahan dari pihak sekolah, namun pola ini menimbulkan dampak yang kurang baik karena cenderung membosankan sehingga motivasi belajarpun kadang menurun.</p>2024-09-05T00:00:00+02:00Copyright (c) 2023 http://jurnal.uniyap.ac.id/uyp/index.php/prjiap/article/view/451IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN KESEHATAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI RUMAH SAKIT MARTHEN INDEY JAYAPURA2023-08-21T03:56:17+02:00Laela Tambawanglaelatambawang@gmail.comSjamsiar Husensjamsiarhusen@gmail.comKasrinkasrin@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan menjelaskan Unuk Mengetahui Kebijakan Pelayanan Pada Masa Pandemi Covid-19 di Rumah Sakit Marthen Indey Jayapura. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi penelitian lapangan. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis melalui teknik reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan 1). Komunikasi adalah pemberian informasi seperti program penanganan penagnanganan Covid-19 yaitu terlebih dahulu melakukan skrining oleh petugas covid-19 Rumah Sakit Marthen Indey Jayapura sebelum mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit. 2) Sumber daya yaitu sumber daya manusia dan sumber daya financial Rumah Sakit Marthen Indey Jayapura sudah memenuhi, kemudian melakukan penanganan covid-19 serta mematuhi dan menjalankan prorokol kesehatan sesuai dengan standar yang telah di tetapkan. 3) Disposisi (komitmen konsistensi) pegawai Rumah Sakit Marthen Indey Jayapura dalam program penanggulangan Covid-19 cukup baik tapi komitmen masyarakat untuk berpartisipasi dalam program penanggulangan Covid-19 sangat kurang. 4). Struktur birokrasi yaitu adanya prosedur operasi yang stadar (SOP) dalam implementasi kebijakan penanggulangan Covid – 19 berjalan dengan baik tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program karena semua dilakukan secara terkoordinasi.</p>2024-09-05T00:00:00+02:00Copyright (c) 2023