MANAJEMEN PERUBAHAN DI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA JAYAPURA
DOI:
https://doi.org/10.55098/prjiap.v6i2.316Keywords:
pdam, kota jayapuraAbstract
Penelitian dengan judul Manajemen Perubahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Jayapura merupakan penelitian deskriptif dengan jenis data kualitatif yang bersumber dari data primer dan sekunder, merupakan suatu kajian yang bertujuan memberikan gambaran terkait topik penelitian tentang fase-fase dalam manajemen perubahan suatu perusahaan dengan teknik analisa berdasarkan tahapan reduksi data, display data dan verifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada fase Positioning Value (menentukan posisi strategis), mencoba menentukan strategi dalam mencapai tujuan PDMA berdasarkan fungsi social melalui pemberian kemudahan pada pelanggan dalam hal pemasangan, penambahan fasilitas serta kemudahan akses dalam pembayarannya dan fungsi ekonomi dengan penetapan tarif yang terjangkau bagi semua kalangan masyarakat. Posisi strategis dengan banyaknya pembangunan perumahan yang berskala besar, sehingga segmentasi pasar jelas meningkat signifikan, maka PDAM melakukan pembenahan multi sector serta pemeliharaan sarana prasarana fisik maka dilakukan kerjasama dengan berbagai pihak.
Pada Fase Measures Goals (mengukur tujuan), Upaya pencapaian tujuan, visi dan misi PDAM dilakukan dengan cara perhitungan pemenuhan kebutuhan dari pencapaian setiap program seperti banyaknya sarana prasarana yang dibutuhkan, personil yang dilibatkan dan ketersediaan dana penunjang pencapaian tujuan tersebut, perlu ditargetkan juga estimasi waktu penyelesaiannya, faktor yang sejauh ini menghambat pencapaian tujuan dikarenakan keterlambatan pengadaan alat dan bahan.
Fase Assessment Strategy (Strategi Asesmen) perlu dimilikinya daya analisa berupa prediksi perkembanagan situasi dan kondisi wilayah, hal tersebut dilakukan dengan pola mapping secara social dan fisik. Kebijakan dan langkah strategic dapat ditetapkan dengan melakukan analisa terkait manajemen resiko dalam pelaksanaan suatu program, dengan alternative memprioritaskan program dengan resiko ketidak sesuaian paling minim, dan dilakukannya kerjasama dengan berbagai pihak eksternal sebagai langkah strategic yang ditempuh dalam upaya pencapaian situasi dan kondisi yang diinginkan