EVALUASI PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KABUPATEN JAYAPURA

Authors

  • La Juli Universitas Yapis Papua
  • Muh. Farid Idris Universitas Yapis Papua
  • Ismail Weripang Universitas Yapis Papua

DOI:

https://doi.org/10.55098/prjiap.v5i2.244

Abstract

Suatu kajian mengenai Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Jayapura, merupakan suatu kajian deskriptif dengan instrument utama interview terhadap sejumlah infoman dengan focus penelitian pada hal-hal yang berkaitan dengan proses suatu evaluasi pelaksanaan pesta demokrasi yaitu pemilu secara khusus di Kabupaten Jayapura pada tahun 2019.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Menyelesaikan  setiap  politik  secara  damai  melalui  dialog  terbuka,  kompromi,  konsesnsus,  kerja  sama  dan  dukungan,  baik  memanfaatkan  lembaga  maupun  komunikasi  social, berdasarkan hasil evaluasi, bahwa yang terjadi pada pemilu 2019 di Kabupaten Jayapura, bahwa apapun masalah yang terjadi dilapangan, dimana salah satunya adalah keterlambatan logistic, telah coba diatasi sebaik mungkin melalui dialog, komunikasi, koordinasi serta kerjasama dari berbagai pihak, agar ditemukan solusi terbaik tanpa mencederai nilai-nilai demokrasi, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau diuntungkan, tetapi semua diupayakan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menjamin  perubahan  sosial  secara  damai  dan  terkendali  melalui  cara  penyesuaian  kebijaksanaan  dan  pembinaan  oleh  pemerintah. bahwa pada bidang politik ditandai dengan makin banyaknya masyarakat yang memahami dinamika politik yang berkembang, sehingga kebijakan yang dilakukan menyesuaikan dengan dinamika tersebut, sejauh ini peran pemerintah cukup baik, dimana kebijakan perundangan yang mengatur tatacara pemilu telah dilakukan revisi dengan melihat dinamika yang berkembang tersebut. Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendakidan terjadi diluar jangkauan masyarakat, perubahan ini sering menimbulkan masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam masyarakat atau dalam dinamika politik di masyarakat, oleh karenanya perubahan social yang tidak dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi, sehingga pemerintah bersama para pemangku kepentingan perlu mencari solusi bersama untuk mengatasi kendala tersebut, melalui  cara  penyesuaian  kebijaksanaan dapat dilakukan dengan melihat kecenderungan hal-hal yang dapat terjadi pada setiap agenda politik yang dilaksanakan pada masa sebelumnya, sehingga langkah antisipasi minimal dapat disiapkan karena upaya prediksi pemerintah atas kemungkinan yang terjadi dapat dijadikan dasar penyusunan langkah-langkah antisipatif terutama pada gelaran pemilu

Menyelenggarakan  pergantian  pemimpin  secara  teratur,  damai  dan  terbuka.  Artinya  tidak  boleh  atas  dasar  keturunan,  paksaan,  coup  d, etat,  atau  tirani  minoritas. Berdasarkan hasil evaluasi bahwa pada indicator ini secara umum berjalan baik, karena secara jelas telah diatur dalam Undang-Undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilu. Permasalahan yang muncul pada pra pemilu dan pasca pemilu tersebut, secara umum dikarenakan kelemahan menjaga nilai-nilai demokrasi dari semua pemangku kepentingan, bukan dari aturannya. Membatasi  tindak  kekerasan   terhadap  kaum  minoritas. Maka hasil penelitian menunjukan bahwa semuanya sebenarnya dapat diminimalisir namun perlu uapaya lebih dari berbagai pihak berkaitan dengan issue-issue yang berkembang namun tidak jelas pembuktiannya, peran media massa, tokoh masyarakat, petinggi dan pengurus partai serta pemerintah dan pemangku kepentingan bidang politik lainnya perlu dimaksimalkan sehingga nilai-nilai demokrasi dapat terjaga dengan baik.

Mengakui  keanekaragaman  sikap  secara    hingga  batas  toleransi  persatuan  bangsa. Bahwa hal tersebut harusnya sudah jauh sebelum pemilu berlangsung disosialisasikan oleh semua partai politik, salah satu fungsi dari partai politik secara khusus berkaitan dengan pendidikan politik. Perlu diakui bahwa hal tersebut memang sulit terwujud, bukan hanya di Kabupaten Jayapura saja, tetapi secara umum diseluruh kawasan Indonesia, hal tersebut dikarenakan tingkat kesadaran warga negara akan nilai-nilai keberagaman dan kebhinekaan kita yang sangat kompleks, sementara tingkat pengetahuan masyarakat khususnya tentang demokarsi dan kebangsaan masih rendah. Membangun kesadaran masyarakat akan keanekaragaman serta perlunya toleransi yang tinggi merupakan salah satu cita-cita bangsa yang memang sejauh ini belum terwujud secara maksimal, banyak factor yang menjadi penyebab baik dari pola pembinaan, tingkat pengetahuan masyarakat, kondisi politik negara yang tidak stabil, tingginya angka karupsi yang menimbulkan sikap tidak percaya warga terhadap pemerintah

Published

2022-02-15