IMPLEMENTASI PROGRAM VAKSINASI COVID-19 DI KOTA JAYAPURA
DOI:
https://doi.org/10.55098/prjiap.v6i1.217Abstract
Penelitian dengan judul Implementasi Program Vaksinasi Covid-19 di Kota Jayapura dengan masalah yang dirumuskan yaitu Bagaimana Implementasi Program Vaksinasi Covid-19 di Kota Jayapura, dimana instrument utama yang digunakan adalah wawancara dengan teknik analisa data melalui tiga tahap yaitu reduksi data, display data dan verifikasi data, dengan memfokuskan pada 4 fokus kajian yang berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi covid-19 .
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sosialisasi vaksin covid-19 yang dilaksanakan oleh Satgas kota Jayapura dengan cara melakukan pembagian wilayah berdasarkan distrik dan kelurahan atau kampong yang selanjutnya dilaksanakan sosialisasi dengan cara door to door atau turun langsung kelingkungan pada wilayah kerjanya masing-masing untuk memberikan penjelasan tentang pentingnya vaksin bagi semua masyarakat terutama bagi warga yang berusia diatas 12 tahun. Cara lainnya adalah dengan mendatangi tempat-tempat umum seperti pangkalan ojek, pasar, mall, terminal dan tempat umum lainnya dalam rangka memberikan penjelasan kepada semua kelompok sasaran. Para tokoh agama melakukan sosialisasi dengan cara memberikan himbauan kepada para Jemaah tentang pentingnya vaksin pada saat mereka melakukan ibadah bersama, hal tersebut sehubungan banyaknya informasi yang diterima masyarakat tentang resiko dari vaksin tersebut, sehingga menimbulkan keraguan pada masyarakat untuk melakukan vaksin.
Kelompok Sasaran Mengacu Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/4638/ 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019, sama halnya di Kota Jayapura bahwa kelompok sasaran terdiri dari 1) tenaga kesehatan; 2). TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan public; 3). Tokoh masyarakat atau agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah tingkat kecamatan, desa, hingga level RT/RW, namun pada prinsipnya pelaksanaan vaksin covid-19 diberlakukan bagi semua komponen masyarakat terutama yang berusia 12 tahun ke atas, setelah itu baru dilakukan vaksin bagi kelompok anak usia 12 tahun ke bawah terkecuali balita, sebelum dilakukan vaksin, masyarakat diperiksa terlebih dahulu tentang riwayat medisnya, bagi masyarakat yang memiliki penyakit tertentu maka tidak akan di vaksin
Teknis Pelaksanaan vaksinasi covid-19 berdasarkan pada petunjuk teknis pelaksanaannya telah diatur secara jelas, dimana langkah awal yang ditetapkan adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media, baik media cetak, elektronik maupun media social lainnya. Selanjutnya berdasarkan data terkonfirmasi corona yang kami terima dari satuan gugus tugas, maka ditetapkan pos-pos pelaksanaan vaksin berdasarkan 4 zona pada setiap distrik. Satgas covid bertugas melakukan pendataan per wilayah mengenai jumlah penduduk terkonfirmasi corona berdasarkan pada 4 zona. Secara umum di Kota Jayapura relative mudah, dimana masyarakat dihimbau datang pada tempat yang disediakan dengan membawa identitas diri, setelah itu daftar lalu diperiksa tekanan darahnya dan ditanyai apakah memiliki penyakit bawaan atau kapan terakhir sakit dan sakit apa, selanjutnya masyarakat disuntik dan hasilnya dikirim melalui WA atau di SMS serta dicetak sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah di vaksin.
Mengenai target dan realisasi vaksinasi covid-19, sejauh ini Berdasarkan data yang di rilis pada bulan September 2021, dari target minimal 70%, sejauh ini diperoleh hasil mencapai 58,70% untuk pemberian vaksin tahap pertama, sedangkan untuk pemberian vaksin tahap kedua baru mencapai 35,69% atau 82.743 orang. Hal tersebut masih jauh dari harapan sehingga masih perlu kerja keras dengan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi covid-19 tersebut, sehingga dalam realisasinya dilakukan berbagai cara bahkan sampai pada pemberian stimulus kepada masyarakat yang mau di vaksin dengan diberikannya sembako atau uang transport yang disediakan pemerintah kota Jayapura, upaya lebih lanjut dilakukan dengan berbagai cara, bukan sekedar himbauan tetapi cara lain sperti pemberian sembako, uang transpot serta dibukanya banya gerai-gerai vaksin covid-19 dibanyak wilayah di kota Jayapura, termasuk di mall Jayapura, hal tersebut untuk memudahkan masyarakat termasuk prosedur yang cukup simple, dimana masyarakat hanya diminta menunjukkan KTP untuk di input berdasarkan Nomor Induk Kependudukannya