IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN DI ERA PANDEMI COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.55098/prjiap.v6i1.214Keywords:
Covid-19, Kebijakan, Implementasi, PJJ-Daring, PJJ-LuringAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan yang diambil pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua untuk mengatasi masalah pendidikan di masa Pandemi Covid 19.
Metode penelitian yang digunakan yakni dengan cara mengumpulkan informasi atau data seperti dokumen, buku, majalah atau berita yang diperoleh melalui observasi atau wawancara dengan para pemangku kepentingan bidang pendidikan di Dinas Pendidikan Provinsi Papua. Penelitian ini berlandaskan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah di Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Hasil dari penelitian ini adalah Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang kebijakan bahwa setiap satuan pendidikan melakukan proses belajar-mengajar dengan metode Pembelajaran Jarak-Jauh dengan dua pendekatan yaitu metode Dalam Jaringan (daring) / Online dengan menggunakan Gadget dan laptop melalui aplikasi, dan metode Pembelajaran Luar Jaringan (luring) / Offline yang menggunakan media televisi, radio, modul belajar mandiri, alat peraga, dan media belajar dari benda di lingkungan sekitar. Proses belajar dari rumah melalui pendidikan jarak-jauh merupakan jalan keluar yang ada pada saat ini namun masih banyak hal yang harus disempurnakan baik dari sisi sumber daya manusia, kurikulum, maupun metode-metode belajar.