EVALUASI PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PEMBEBASAN BIAYA PENDIDIKAN DI KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN
DOI:
https://doi.org/10.55098/prjiap.v3i2.120Keywords:
Evaluasi, Pembebasan Biaya PendidikanAbstract
ABSTRAK
Pendidikan di definisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta ketrampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pembukaan UUD 1945 antara lain dikatakan bahwa tujuan kita membentuk Negara Republik Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut melahirkan sebuah Kebijakan Pembebasan biaya pendidikan di Kabupaten Kepulauan Yapen. Peneltian ini dengan Judul “Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembebasan Biaya Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Yapen”, memiliki rumusan masalah Bagaimana Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembebasan Biaya Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Yapen. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Evaluasi Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2013 tentang Pembebasan Biaya Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Penelitian ini menggunakan Pendekatan Kualitatif yaitu mendeskripsikan objek, fenomena dan setting social dalam sebuah tulisan. Adapun data yang digunakan yaitu Data Sekunder yaitu data yang diperoleh dari tangan kedua atau sumber lain dan Data Primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dengan para informan. Landasan Teori yang digunakan adalah Teori Arikunto yang mendefinisikan evaluasi adalah proses untuk mengetahui apa tujuan program sudah dapat terealisasi.
Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa Kebijakan Pendidikan Gratis di Kabupaten Kepulauan Yapen berjalan kurang optimal, ada beberapa program yang terdapat di dalam Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2013 yang tidak terlaksana dan ada juga yang tidak efektif pelaksanaannya. Walaupun begitu pemerintah melalui Dinas terkait tetap berusaha untuk memberikan pelayanan public yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Kepulaun Yapen khususnya bidang Pendidikan. Demi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Yapen.