ANALISIS PELAKSANAAN PERMOHONAN ITSBAT NIKAH MENGENAI PENGESAHAN PERKAWINAN SIRI DI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA
DOI:
https://doi.org/10.55098/lpjih.v12i1.323Keywords:
Itsbat Nikah, Pengesahan Perkawinan SiriAbstract
Penelitian ini berjudul “Analisis Pelaksanaan Permohonan Itsbat Nikah Mengenai Pengesahan Perkawinan Siri Di Pengadilan Agama Jayapura”, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Proses Pengesahan Perkawinan Siri Melalui Itsbat Nikah dan Mengetahui Dampak Apabila Pasangan Suami Istri Yang Melakukan Nikah Siri Tidak Mengesahkan Perkawinannya.
Dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian Normatif, dan Penelitian Empiris, dengan mengambil data dan menetapkan di Kantor Pengadilan Agama Jayapura. Untuk memperoleh data maka penelitian ini menggunakan 3(tiga) metode pengumpulan data yaitu melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Dan analisis data ini dilakukan secara kualitataif, yaitu meliputi tahap pengumpulan data, klafikasi data dan penyajian data.
Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa Proses Pengesahan Perkawinan Siri Melalui Itsbat Di Pengadilan Agama Jayapura, dasar hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim dalam mengabulkan Itsbat nikah bagi nikah siri berpedoman pada kententuan hukum yaitu, pasal 14 Kompilasi Hukum Islam tentang syarat/rukum perkawinan dan Pasal 8 sampai 11 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang tidak ada halangan perkawinan. Dampak istri dari nikah siri adalah tidak berhak menuntut nafkah jika suaminya masih hidup dan tidak bertanggungjawab, dan hak nafkah dan waris anak akan hilang karena tidak memiliki bukti apa-apa.