PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMBELI BARANG ELEKTRONIK (SMARTPHONE) SECARA ONLINE DI TOKO MiPHONE STORE JAYAPURA
DOI:
https://doi.org/10.55098/lpjih.v12i1.321Keywords:
Perlindungan Hukum, Konsumen, Smartphone, MiPhone StoreAbstract
Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pembeli Barang Elektronik ( Smartphone ) Secara Online di Toko MiPHONE STORE Jayapura” Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen yang membeli barang elektronik (Smartphone) secara online dalam meng-claim garansi dan Faktor-faktor penyebab sulitnya konsumen meng-claim garansi di Toko MiPHONE STORE di Kota Jayapura. Hasil penelitian dalam kasus jual beli online Smartphone bermerek iPhone di toko MiPHONE STORE Jayapura menunjukkan bahwa, Bentuk perlindungan hukum yang diberikan pihak toko terhadap konsumen yang dirugikan antara lain; konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi/ganti rugi jika barang yang diterima tidak sesuai dengan yang ada pada deskripsi toko online, tetapi menunggu konformasi dari iBox pusat, Konsumen juga berhak dilayani dan diperlakukan dengan baik dan benar dalam hal proses peng-claiman garansi, jika dalam pengiriman ke iBox pusat smartphone hilang maka pihak toko mengganti dengan separuh harga. Faktor-faktor yang membuat peng-claiman garansi lama ada dua yakni faktor internal dan eksternal antara lain, Faktor Internal yakni; Habisnya stok barang yang ingin ditukarkan dengan Smartphone yang sama; Pihak dari Toko MiPHONE STORE lambat menangani keluhan dari konsumen dalam peng-claiman garansi. Kemudian Faktor Eksternal, antara lain : Nomor seri produk rusak, hilang, terdapat coretan atau tulisan tangan dan Produk telah dibongkar oleh pihak lain selain pihak iBox.