IMPLEMENTASI HAK TERDAKWA DALAM PROSES PERADILAN SECARA ONLINE PADA MASA COVID 19

Authors

  • Ahmad Rifai Rahawarin Universitas Yapis Papua
  • Harry A. Tuhumury Universitas Yapis Papua
  • Muslim Universitas Yapis Papua
  • Nurul Namirah Dewi Universitas Yapis Papua

DOI:

https://doi.org/10.55098/lpjih.v11i2.208

Keywords:

Implementasi, Hak Terdakwa, Peradilan Online

Abstract

Penelitian dengan judul “Implementasi Hak Terdakwa Dalam Proses Peradilan Secara Online Pada Masa Covid 19 ”. Lokasi penelitian di Lakukan di Pengadilan Klas IA Kota Jayapura, dengan tujuan untuk mengkaji Hak Terdakwa Dalam Proses Peradilab Secara Online Pada Masa Covid 19.

Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi hak-hak terdakwa dalam persidangan online majelis hakim harus mempertimbangkan hak terdakwa dari perspektif lain dalam hal ini pihak terdakwa agar hak terdakwa terpenuhi dalam persidangan yang dijalankan, proses peradilan yang dilaksanakan secara online tidaklah efektif dikarenakan dilakukan secara darurat. Hak terdakwa dalam persidangan online terakomodir sesuai dengan hak terdakwa yang terdapat dalam KUHAP dan tidak bisa dikurangi sedikit pun karena kalau saja ada hak terdakwa yang dikurangi artinya menentang KUHAPidana. Dalam praktiknya ada beberapa masalah yang mengakibatkan sebagian hak-hak terdakwa tidak terpenuhi secara optimal karena kondisi eksternal diluar control pengadilan

Published

2022-06-07