PERLINDUNGAN TENAGA KERJA PEREMPUAN MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DALAM PEMBERIAN HAK NORMATIF DI KOTA JAYAPURA

Authors

  • Liani Sari Universitas Yapis Papua
  • Jayanti Puspita Ningrum Universitas Yapis Papua
  • Andi Diah Indah F Universitas Yapis Papua

DOI:

https://doi.org/10.55098/lpjih.v10i2.104

Keywords:

Perlindungan, Tenaga Kerja Perempuan, Pemberian Hak Normatif

Abstract

Penelitian ini berjudul Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan Menurut Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dalam Pemberian Hak Normatif Di Kota Jayapura. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum dalam pemberian hak normatif  bagi tenaga kerja perempuan menurut undang – undang nomor 13 tahun 2003 tentang kertenagakerjaan di kota Jayapura.

Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris, yaitu penelitian terhadap identifikasi hukum dan terlebih pada pengumpulan data lapangan yang ada di lokasi penelitian yang terkait dengan masalah yang diteliti dan penelitian normatif, yaitu penelitian yag dilakukan dengan mengumpulkan, mempelajari, dan menguji data kepustakaan untuk menemukan doktrin-dokrin atau azas-azas dalam ilmu hukum, terlebih pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan tenaga kerja perempuan berdasarkan Undang – undang Ketenagakerjaan  pasal yang mengatur hak  - hak tenega kerja perempuan karena kekodratannya  dan  pasal  yang memberikan  perlindungan tenaga kerja perempuan di pandang sudah dapat mengakomodir penggunaaan tenaga kerja perempuan di kota Jayapura..melihat pada pasal 76,81, 82,83, undang – undang  No. 13 Tahun 2003 Tentang  Ketanagakerjaan yang mengatur  hak cuti melahirkan, cuti haid, cuti keguguran, dan  kewajiban pengusaha yang memperkerjakan tenaga kerja perempuan pada waktu  malam  merupakan bentuk dari pada peran pemerintah dalam  memberikan perlindungan sesuai dengan amanah dan cita – cita negara berdasarkan  dengan UUD NRI Tahun 1945 namun keadaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan berdasarkan keterangan yang di berikan oleh tenaga kerja perempuan di kota Jayapura   banyak yang tidak mengetahui Tentang ketentuan yang mengatur  pemberian   hak tenaga kerja  khususnya perempuan dalam hal   kekodraataannya sebaagai  perempuan sebagaimana yang di  atur  dalam undang – undang ketenaagakerjaan

Published

2021-10-23